Pria yang Kabur dari Hotel Karantina Pakai Seprai Didenda Rp 47 Juta

Klik Slot Online Untuk Bergabung

Rembuksedulur - Masih ingat dengan pria di Australia yang kabur dari hotel karantina memakai seprai? Dia akhirnya dijatuhi hukuman denda sebesar AU$4.500 (setara Rp 47 jutaan).

Identitas pria yang kabur dari hotel karantina di Rivervale, Australia Barat akhirnya terungkap. Pria tersebut bernama Travis Myles, berusia 39 tahun asal Brisbane, Queensland.

Travis kabur dari kamar hotel karantinanya di lantai 4 dengan menggunakan seprai yang dirangkai menjadi tali. Travis sempat kabur selama 8 jam sebelum akhirnya ditangkap petugas kepolisian.

Travis pun disidang oleh pengadilan Perth. Oleh hakim, dia didenda sebesar AU$4.500. Jika dirupiahkan nominalnya sebesar Rp 47 jutaan. Dia disidang secara online.

" Sebelum menjalani sidang vonis, Travis ditahan di penajra Hakea. Jika dia sudah membayar denda yang sudah dijatuhkan oleh hakim, dia akan dibebaskan dan bisa menghirup udahra luar.

"Lakukan perbuatan yang berguna di masyarakat dan suntik vaksin begitu kamu dibebaskan," pesan Hakim de Vries.

Travis diketahui berpergian ke Australia Barat dari Brisbane pada bulan Juli lalu. Padahal sebenarnya dia tidak termasuk dalam golongan pengecualian yang diizinkan masuk ke negara bagian Australia Barat.

Dia pun diberikan ultimatum untuk meninggalkan wilayah Western Australia dalam waktu 48 jam. Sambil menunggu penerbangan pulang, dia pun dikarantina di hotel Rivervale. Bukannya menjalani karantina, Travis malah kabur.

Tidak diketahui apa motif di balik kaburnya Travis. Beruntung dia dites negatif COVID-19. Saat ini, Travis sudah dibebaskan dari penjara Hakea. Ada-ada saja ! 

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Pria yang Kabur dari Hotel Karantina Pakai Seprai Didenda Rp 47 Juta"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel