Akhir Kasus Pemuda Hina Gus Miftah

Klik Slot Online Untuk Bergabung


 Gus Miftah yang dihina Harmoko warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, memaafkan Harmoko. Penghina Gus Miftah Harmoko yang semula diamankan Polres Trenggalek akhirnya dilepaskan.

Ujaran kebencian ini ditulis Harmoko di Instagram story lewat akunnya @mokooku. Ia menghina Gus Miftah dengan kata-kata kasar.

"Miftah gendeng, Ali Gondrong sak kanca-kancane kuwi jahulak. Matamu opo podo ra nyawang kiai kuwi piye?

(Miftah gila, Ali Gondrong dan teman-temannya itu jahulak. Matamu apa tidak melihat kiai itu bagaimana)" berikut yang diucapkan pemilik akun @mokooku, seperti yang dilihat di Instagram.

"Kowe ojo dakwah, kowe as* udu kiai, Tak piles ndasmu lek ora leren' (Kamu jangan dakwah, kamu anj*ng, bukan kiai, ku injak kepalamu kalau tidak berhenti)," tulis Harmoko.

Keluarga Harmoko pun malu melihat hal ini. Orang tua Harmoko menyampaikan permintaan maaf atas penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan anaknya di media sosial (Medsos) kepada Gus Miftah.

Harmoko diketahui menghina Gus Miftah dengan kata-kata kasar. Permintaan maaf disampaikan secara tertulis serta melalui video, yang dibacakan langsung ayah kandung Harmoko, Slamet.

Dalam permohonan maaf ini, Slamet menyebut jika anaknya memiliki gangguan kejiwaan dan seringkali bersikap aneh.

Atas permohonan maaf itu akhirnya Harmoko dipulangkan oleh polisi. Permintaan maaf ini juga mendapatkan respons baik dari Gus Miftah dan diunggah melalui akun Instagram @gusmiftah.

"Saya maafkan bukan hanya karena pertimbangan gila. Saya lebih melihat kepada bapak ibunya, yang akhirnya harus repot dan menjadi malu gara-gara ulah anaknya," tulis Gus Miftah.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan mengatakan pihaknya tak bisa memproses kasus ini. Tatar mengaku kasus ujaran kebencian yang dilakukan pelaku masuk dalam delik aduan murni. Sehingga bila orang yang dihina tidak melapor secara resmi ke polisi, maka kasusnya tidak bisa proses secara hukum.

"Sedangkan dalam kasus ini, Gus Miftah tidak melaporkan, ya tidak bisa diproses," kata Tatar, Rabu (26/5/2021).

Dalam komunikasinya, Gus Miftah mengaku percuma jika melaporkan Harmoko, dengan kondisi kejiwaan yang tidak stabil.

"Katanya percuma kalau dilaporkan dan jika nantinya diperiksakan kejiwaannya ternyata terganggu, malah repot sendiri," ujar Tatar.

Harmoko akhirnya dipulangkan usai adanya permintaan maaf dari ayahnya, yang langsung mendapatkan maaf dari Gus Miftah.

Berikut pernyataannya lengkap permintaan maaf orang tua Harmoko:

Sehubungan dengan ini, maka saya selaku orang tua kandung dari saudara Harmoko:

Satu, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Gus Miftah atas perbuatan anak saya saudara Harmoko tersebut

Dua, bahwa anak saya saudara Harmoko tersebut sejak dua tahun belakangan memang sudah mengalami gangguan jiwa mental. Yang menurut kami di luar nalar akal manusia biasa.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari siapapun.


Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Akhir Kasus Pemuda Hina Gus Miftah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel