Gisel Terjerat Kasus Baru Yakni Perdagangan Orang di Karaoke Venesia BSD

Kasus Baru! Gisel Terjerat Kasus Perdagangan Orang di Karaoke Venesia BSD

Batudanau.com - Gisel atau sering disebut mami Gisel terjerat skandal perdagangan orang atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kasus Karaoke Venesia, BSD, Tanggerang Selatan. Mami Gisel diduga jual pekerja seks di Karaoke Venesia BSD.

Mami Gisel menjalani sidang pidana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Tangerang atau PN Tangerang. Dalam sidang pidana tersebut, dipimpin Majelis Hakim Agus Iskandar dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desty Novita dan JPU Bambang.

Keenam terdakwa pun turut dihadirkan secara langsung yakni TT, RA, YS, K, AMP alias mami Gisel dan YR alias mami Febi.

Dalam dakwaannya, Bambang mengatakan keenamnya melangar undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul yang dijadikan mata pencarian.

Sebanyak 47 pekerja seks atau PSK di karaoke Venesia BSD diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. (dok polisi)

Sebanyak 47 pekerja seks atau PSK di karaoke Vanesia BSD diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. (dok polisi)

Bambang juga menyebut para terdakwa diancam hukuman pidana pasal 2 ayat 2 dan pasal 48 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang dan pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Atau melanggar pasal 12 juncto 48 ayat 1 UU RI tentang perdagangan orang juncto pasal 55 ayat 1 tentang tindak pidana orang yang melakukan cabul dengan orang lain dan dijadikan sebagai mata pencaharian," kata Bambang saat pembacaan dakwaan, Kamis 27/5/2021).

Sebanyak tiga orang manajemen dan tiga mucikari pengelola tempat hiburan karaoke Venesia BSD ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 47 pekerja seks atau PSK di karaoke Venesia BSD diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. (dok polisi)

Sebanyak 47 pekerja seks atau PSK di karaoke Venesia BSD diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. (dok polisi)

Sebelum, tempat hiburan terbentuk hotel dan karaoke Venesia yang berlokasi di Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tanggerang Selatan tersebut dirazia lantaran tetap buka dimasa Perbatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Dari hasil razia tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp730 juta yang merupakan hasil pesanan para pemandu lagu yang juga merupakan pekerja seks komersial (PSK). Selain itu, polisi mengamankan 47 wanita pemandu tiga manajemen, dan tiga orang mucikari.

Belum ada Komentar untuk "Gisel Terjerat Kasus Baru Yakni Perdagangan Orang di Karaoke Venesia BSD"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Klik Slot Online Untuk Bergabung

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel