Seorang Ibu Menjerit Histeris Saat Melihat Mahasiswa Tega Mencabuli Anaknya yang Masih Berusia 1 Tahun

 


Perilaku yang biadab dilakukan oelh pria NJM (18), seoarng mahasiswa asal kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mahasiswa yang masih duduk di semeste 2 di salah satu universitas di kota Kupang itu tega sekali mencabuli BRH balita yang masih berusia 1 tahun tersebut.

Di duga kasus pelecahan ini terjadi diKelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada hari Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 19.00 Wita.

Dan pada hari Jumat ( 11/6/2021), saat melakukan reka ulang kejadian , terkuak bagaimana tersangka sangat tega dan keji saat melakukan aksinya kepada seorang balita yang masih berusi 1 tahun  tersebut.

bedasarkan hasil reka ulang selama 1 jam tersebut, tersangka melakonkan adegan demi adegan dalam rekontruksi, rangkaian rekontruksi yang di kawal Polsek Kupang Tengah dan di pantau oleh Kanit Reskrim Polsek kupang Tengah Bripka Pance Sopacu. " Tujuannya agar keterangan, peran tersangka dan pejelasan para saksi terkait perkara tindak pidana ini mejadi terang bernderang".

Selain rekontruksi ada juga 2 alat bukti yang menguatkan bahwa tersangka memenuhi usul pasal pencabulan anak,dan setelah di lansir mahasiswa ini mengaku nekad mencabuli korbak karena honinya yang suka menonton film porno.

Saat melancakan aksinya korban juga tengah terpengaruh film porno yang sedang ia tonton sambil menggendong korban,dan aksinya tersebut terungkap saat perlaku sedang membuka baju korban dan sontak ibu korban yang melihat kejadian tersebut langsung syok dan langsung melaporkannya ke polisi



Dan inilah kronologi kejadian tersebut

Kejadian ini bermula ketika pelaku di minta untuk menjaga korban, si pelaku memang serumah dengan orang tua korban, saat ibu korban sedang memasak di dapur, pelaku menggendong korban sambil menomoton film porno yang ada di ponselnya.

nafsunya pun muncul sehingga pelaku menggendong balita yang baru brlajar berjalan itu ke kamar dan di dalam kamar tidur pelaku membuka baju korban lalu mencabulinya.

Sang ibu yang mencari korban sangat kaget dan berteriak histeris melihat pelaku mencabuli anaknya di kamar tidur, dang ibu yang mengetahui hal ini langsung menelepon ayah korban, pelaku sempat minta maaf sampai berlutut namun keluarga korban sudah terlanjur marah.

tanpa banyak bicara ayah korban lalu melaporkan ke Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang , karena sesuai dengan laporannya polisi akhirnya menangkap sang pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku di sangkakan Pasal 82 Ayat 1 Undang Undang  Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang  Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman untuk pelakuini adalah minimal  15 tahun pernjara.

Belum ada Komentar untuk "Seorang Ibu Menjerit Histeris Saat Melihat Mahasiswa Tega Mencabuli Anaknya yang Masih Berusia 1 Tahun"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Klik Slot Online Untuk Bergabung

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel