Empat Tersangka Aksi Pencopetan di Mall, Salah Satu Merupakan Pasangan Pasutri

Klik Slot Online Untuk Bergabung

 


Warkopkiu.com  - Jakarta - Tiga orang ibu rumah tangga harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan aksi pencopetan. Ketiga ibu-ibu itu merupakan sindikat yang kerap melancarkan aksinya di pasar tradisional hingga mal.

Ketiga emak-emak ini disebut telah melakukan pencopetan sejak tahun 2019. Mereka sudah beroperasi puluhan kali di beberapa tempat di Jakarta; Tangerang, Banten hingga Karawang, Jawa Barat.

Tiga orang perempuan ditangkap yakni YR (45), W (35) dan RH (45). Dua orang lainnya adalah laki-laki berinisial RJ (31) dan SS (34).

Ketiga emak-emak ini adalah pemain inti. Sementara 2 pelaku laki-laki merupakan pembantu dan juga penadah.

"TKP berpindah-pindah kadang di Jakarta, Tangerang, Karawang. Di mana dia lihat ada keramaian, di sana mereka bermain, di pasar-pasar yang jual baju ataupun mal sekalipun. YR Pemeran utama dari sindikat pelaku ini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Rembuksedulur.news di Polda Metro Jaya, Kamis (19/8/2021).

Sudah Operasi 50 Kali

Sindikat ini sudah melakukan operasi sebanyak 50 kali dan baru tertangkap. Dalam aksinya ini, tersangka YR melibatkan suaminya sebagai joki.

"RJ suami dari YR. Dia (RJ) yang mengantar biasanya baik taksi ataupun mobil sewaan yang ada dan nanti menunggu di sana," kata Yusri.

Sedangkan tersangka SS berperan sebagai penadah. Dalam aksinya ini, para emak-emak yang merupakan eksekutor mengincar ponsel.

"Sudah 50 kali lebih beroperasi dari 3 tahun lalu, belum pernah tertangkap. Ditangkap karena laporan seseorang kejadian di daerah Tangsel kecopetan HP Samsung Note 6+, korban lapor pada Sabtu (14/8)," katanya.

Keempat tersangka ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pulogadung , Jaktim dan Kemayoran, Jakpus pada Senin (16/8).

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Empat Tersangka Aksi Pencopetan di Mall, Salah Satu Merupakan Pasangan Pasutri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel