Waw...!!! Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karna Berbisnis Lendir

Klik Slot Online Untuk Bergabung

 


RembukSedulur - Jajaran Kepolisian berhasil membongkar dugaan kasus bisnis Prostitusi anak dibawah umur, berstatus pelajar, di Kabupaten Lampung Timur Sabtu (14/08/2021).

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, didampingi Kapolsek Raman Utara Iptu Rahadi, pada Sabtu (14/08/2021), menjelaskan bahwa para tersangka dalam kasus Prostitusi tersebut, masing-masing berinisial PT (36 th) dan BV (21 th), keduanya adalah warga Desa Ratna Daya.


Sedangkan, Para Pelajar yang diduga menjadi korban Kasus Perdagangan dan Eksploitasi Seksual tersebut, antara lain adalah Mawar (16 th), Melati (16 th), dan Bunga (15 th), semuanya nama samaran, yang merupakan warga Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, para tersangka diduga melakukan Perdagangan dan Memperkerjakan 3 orang perempuan dibawah umur, berstatus pelajar, kepada laki-laki hidung belang, untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan imbalan uang, sejak bulan Desember 2020 lalu.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, team TEKAB 308 Polsek Raman Utara, berhasil membekuk tersangka, berikut beberapa barang buktinya, dan langsung membawa ke kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Waw...!!! Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karna Berbisnis Lendir"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel