Aturan Masker Dilonggarkan, Indonesia Mulai Menuju Endemi
Rabu, 18 Mei 2022
Tulis Komentar
Jakarta - Presiden RI Joko Widodo melonggarkan aturan pemakaian masker. Satgas COVID-19 menyinggung Indonesia sudah memasuki proses transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi. Namun tetap, pandemi belum bisa dikatakan selesai lantaran penentuannya hanya bisa dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam kesempatan tersebut juga, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut proses transisi pandemi ke endemi membutuhkan kesadaran masyarakat. Misalnya, warga yang sedang sakit diminta untuk tidak banyak melakukan aktivitas tatap muka agar tidak kemudian menularkan penyakitnya ke orang lain.
"Pentingnya transisi pandemi ke endemi adalah kesadaran masyarakat. Kalau yang bersangkutan sakit ya harus istirahat, kalau juga sakitnya bisa menularkan seharusnya dia tidak kemana-mana, tetap di rumah supaya tidak menularkan ke rekan-rekan yang bersangkutan di tempat-tempat lain," ucap Menkes.
Pelonggaran Masker Hanya untuk Warga yang Sehat
Sebagai catatan, tak seluruh masyarakat diperbolehkan beraktivitas tanpa menggunakan masker di ruang terbuka. Dalam pengumuman pelonggaran aturan pemakaian masker Jokowi menyebut, masyarakat yang tengah mengalami gejala batuk dan pilek tetap diwajibkan mengenakan masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," kata Jokowi dalam siaran langsungnya, Selasa (17/5).
"Demikian juga untuk masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Aturan Masker Dilonggarkan, Indonesia Mulai Menuju Endemi "
Posting Komentar