7 Fakta Ayah Bejat Menyetubuhi Anak Gadisnya Lalu Dibunuh di Kudus
1. Pembunuh Gadis ABG 17 Tahun Adalah Ayah Kandung Sendiri
"Kejadian Rabu (5/5/2021). Setelah kita amankan tersangka yaitu S berusia 45 tahun merpakan ayah korban. Hasil bukti dilapangan ditemukan barang bukti celana dalam dan tali," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Senin (14/5/2021).
2. Ayahnya Sempat Mengajak Berhubungan Badan Dengan Anaknya Sendiri
Aditya mengatakan kronologi kejadian terjadi pada Rabu (5/5/2021). Kejadian bermula saat pelaku mengajak berhubungan badan dengan korban. Mulanya keduanya pelaku dan korban berhubungan badan saat paginya.
"Jadi kronologisnya bahwa bersangkutan korban waktu pagi hari sebelum dia mengantar adiknya sekolah. Itu telah diminta untuk berbuhungan seperti itu berhasil melaksanakan. Kemudian si korban mengantarkan adiknya sekolah," terang Aditya.
3. Pelaku Mengajak Berhubungan Kembali, Namun Ditolak Korban
Menurutnya saat korban pulang mengantarkan adiknya sekolah, pelaku kembali meminta berhubungan badan lagi. Kali ini korban menolaknya. Hal tersebut lantas membuat pelaku emosi hingga membunuh anak kandungnya sendiri.
" Kemudian pas pulang tersangka minta jatah lagi. Saat itulah korban menolak, pelaku marah lalu membekap muka dan memukuli korban. Kemudian korban dibawa di dapur, saat didapur korban memberontak hingga di pukul lagi oleh pelaku, pelaku mengira korban pingsan namun ternyata sudah meningal dunia," jelasnya.
4. Pelaku Berusaha Menghilangkan Jejak
Dalam kejadian itu pelaku tidak mengakuinya. Menurut Aditya pelaku bahkan berusaha menghilangkan jejak. Yakni dengan menyayat tangan dan menaruh tali dibadan korban. Seolah-olah korban meninggal karena bunuh diri.
"Dia melakukan (menyayat) tangan dan memasang tali di tubuh korban, tersangka kemudian melaksanakan pekerjaannya, seolah-olah tidak berada di lokasi tersebut," sambungnya.
5. Uji DNA Barang Bukti Bekas Sperma Indentik Dengan Pelaku
Menurutnya meski pelaku mengelak, namun hasil penyelidikan mengarah ke ayah korban sendiri. Seperti bekas sperma di tubuh korban hingga hasil DNA.
"Hasil penyelidikan kita cek langsung, olah TKP, fakta dilapangan alat bukti yang mengarah kepada pelaku yaitu adalah dikuku kaki korban, lalu bekas sperma ditubuh, dicelana dalam korban, diuji DNA indentik dengan pelaku yaitu ayah korban," jelasnya.
6. Pelaku Mengaku Lama Tidak di Jatah Istrinya
Polisi mengungkap motif pelaku membunuh anak kandungnya sendiri karena tidak dikasih jatah istrinya. "Lama nggak diberi jatah oleh istri, kemudian melihat anaknya korban langsung memuaskan nafsu dengan anaknya," jelasnya.
Sedangkan pelaku mengaku sudah dua kali memaksa anaknya berbuhubungan badan. "Sudah dua kali (berhubungan badan dengan korban). Tidak pernah dikasih selama satu bulan saat puasa. Saya salah, saya khilaf, saya menyesal sekali," ungkap pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kudus.
7. Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam kurungan penjara selama 15 tahun.
"Pasal 80 ayat 3 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perbuatan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Aditya.
Belum ada Komentar untuk "7 Fakta Ayah Bejat Menyetubuhi Anak Gadisnya Lalu Dibunuh di Kudus"
Posting Komentar