MUI Ingatkan Pengurus Masjid , Jemaah Wajib Pakai Masker Saat Beribadah
Kamis, 06 Mei 2021
Tulis Komentar

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pengurus masjid tak melarang jemaah untuk menggunakan masker saat beribadah. Hal ini disampaikan Anwar Abbas menanggapi pengurus salah satu masjid di Bekasi yang sempat melarang jemaahnya menggunakan masker. Abbas menegaskan, penggunaan masker di Masjid justru harusnya menjadi suatu kewajiban karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Ia menegaskan, dalam menghadapi pandemi ini, umat Muslim tak boleh hanya menggunakan ilmu agama semata, namun juga ilmu pengetahuan. "Kalau kita tidak tahu dengan baik tentang apa yang harus kita lakukan maka kita harus bertanya kepada yang ahli. Dan para ahli telah menyuruh kita untuk menjaga dan melindungi diri dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya memakai masker dan menjaga jarak," kata Abbas dalam keterangan tertulis,
Abbas menekankan, dalam Islam, setiap kebijakan pemerintah yang terkait dengan masalah rakyatnya harus diarahkan dan diorientasikan bagi terciptanya kemaslahatan dari rakyat itu sendiri. "Oleh karena itu mematuhi perintah dan ketentuan pemerintah yang memang baik dan sangat sesuai dengan maqashid syariah tersebut tentu hukumnya adalah wajib," kata Abbas. Anwar Abbas berharap kedepannya tak ada lagi pengurus masjid yang melarang jemaah menggunakan masker. Sebelumnya, video yang menampilkan seorang pria diusir dari masjid karena menggunakan masker viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Masjid Al Amanah, Jalan Kp Tanah Apit RT 002 RW 009, Medan Satria, Kota Bekasi.
Pria yang menggunakan masker, Roni Oktavianto, diusir oleh Ketua DKM Abdul Rahman. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/4/2021), dan masalah itu sudah selesai. "Berakhir damai sampai saling meminta maaf," kata Sajekti melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (3/5/2021) pagi. Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat dan jajaran serta Camat Medan Satria Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua pihak, setelah Roni membuat laporan pada hari yang sama. "Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak, yakni sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah," ujar Sajekti. Sementara itu, Polisi menyatakan pernah menegur Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Amanah, Abdul Rahman, yang melarang jemaah menggunakan masker saat beribadah.
Teguran itu disampaikan beberapa waktu lalu sebelum video yang memperlihatkan Abdul Rahman mengusir warga dari masjid karena mengenakan masker viral di media sosial. "Sebelumnya kami sudah mendapat laporan. Setelah kami tegur sudah ada perubahan. Kemarin kejadian lagi, langsung kami tegur dan langsung kami mediasi," ujar Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat, saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021). Agus menyatakan, anggotanya juga pernah memberikan masker dan cairan disinfektan setelah menegur Abdul Rahman dalam kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya. "Kami tegur, kami berikan imbauan, sekaligus pada saat itu kami beri masker sebanyak 150 pcs dan 10 liter disinfektan," katanya. Pihak masjid kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan melarang jemaah memakai masker saat beribadah.
Belum ada Komentar untuk "MUI Ingatkan Pengurus Masjid , Jemaah Wajib Pakai Masker Saat Beribadah"
Posting Komentar