Fakta-fakta Mahasiswi Dirampok dan Diperkosa di Kamar Kos, 4 Pelaku Ditangkap
Jumat, 11 Juni 2021
Tulis Komentar

RembukSedulur - Aksi perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya menangkap pelaku. Ada empat orang yang diringkus polisi.
Penangkapan empat pelaku ini setelah video rekaman CCTV pelaku memasuki kos korban viral di media sosial.
Berikut fakta-fakta perampokan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi:
1. Kronologi kejadian
Aksi perampokan dan pemerkosaan mahasiswi itu terjadi pada Sabtu (5/6/2021) di sebuah rumah kos di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Diberitakan RembukSedulur, aksi bejat pelaku saat memasuki kos korban tertangkap kamera CCTV.
Berdasar rekaman CCTV itu, pelaku terlihat memanjat pagar dan memasuki kamar kos mahasiswi lewat jendela. Ia melancarkan aksinya dengan berbekal senjata tajam, senjata tajam itu ditodongkan oleh pelaku kepada mahasiswi penghuni kos.
Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan barang-barangnya. Setelah itu, korban yang masih dalam ancaman senjata tajam diperkosa oleh pelaku.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan.
"Atas laporan itu tim Jatanras melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mendatangi TKP di sebuah rumah kos, wilayah Kecamatan Manggala," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Senin (7/6/2021).
"Mengolah TKP, mengintrogasi beberapa saksi yang berada di sekitar TKP, kemudian menganalisa rekaman CCTV," sambungnya. Dari hasil penyelidikan itu, ciri-ciri pelaku utama yang belakangan diketahui bernama Rizal pun dikantongi keberadaanya terendus di Kabupaten Takalar.
2. Polisi Tangkap 4 Pelaku
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Pelaku utama diketahui bernama Rizal (38) yang ditangkap bersama dua pelaku lainnya bernama Aswendi (27) dan Fajar (27).
Rizal merupakan warga Desa Sampulungan, Kabupaten Takalar, sedangkan Aswendi adalah warga Desa Bontoramba Kabupaten Takalar dan Fajar bertempat tinggal di sekitar Jalan Muh Yamin, Lorong 1, Makassar. Dari pengembangan, polisi juga menangkap satu pelaku yang bernama Yusuf (35)
"Hasilnya, pelaku utama (Rizal) ditangkap di wilayah Galesong, Kabupaten Takalar. Setelah dikembangkan kemudian satu orang lagi tertangkap (Yusuf)," ujarnya.

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Pelaku utama diketahui bernama Rizal (38) yang ditangkap bersama dua pelaku lainnya bernama Aswendi (27) dan Fajar (27).
Rizal merupakan warga Desa Sampulungan, Kabupaten Takalar, sedangkan Aswendi adalah warga Desa Bontoramba Kabupaten Takalar dan Fajar bertempat tinggal di sekitar Jalan Muh Yamin, Lorong 1, Makassar. Dari pengembangan, polisi juga menangkap satu pelaku yang bernama Yusuf (35)
"Hasilnya, pelaku utama (Rizal) ditangkap di wilayah Galesong, Kabupaten Takalar. Setelah dikembangkan kemudian satu orang lagi tertangkap (Yusuf)," ujarnya.

Rizal (38) satu dari empat pelaku kejahatan diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar terbaring di lantai Aula Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (7/6/2021) siang.
Dalam penangkapan itu, Rizal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.
"Karena saat diamankan di luar Kota Makassar, saat dikembangkan menunjukkan teman yang lain mereka (Rizal,-Red) mencoba lari, melakukan perlawanan. Sehingga anggota Jatanras melakukan tindakan tegas terukur di lapangan," tegas Kompol Agus.
Lebih lanjut, Kompol Agus menjelaskan, hasil curian yang diperoleh Rizal diberikan ke Yusuf untuk dijual. "Yusuf ini perannya mengumpulkan barang curian kemudian dijual, dari hasil introgasi ditemukan fakta pelaku utama ini juga melakukan kejahatan di 11 TKP," bebernya.
3. Barang Bukti
Dalam konferensi pers pada Senin kemarin, Tim Jatanras Polrestabes Makassar juga menunjukkan barang bukti dalam kasus perampokan dan pemerkosaan ini.
Diberitakan RembukSedulur, barang bukti yang ditunjukkan di antaranya jam tangan, kalung, cincin, 23 ponsel dengan merk berbeda dan empat buah laptop.
Selain itu juga diamankan seunit motor matic yang diduga digunakan Rizal Cs dalam beraksi.

Begitu juga dengan senjata tajam yang digunakan menakut-nakuti atau mengancam korbannya turut diamankan. Di antaranya adalah, parang, pisau dapur, dan sangkur.
4. Pengakuan Pelaku Utama
Dalam pernyataanya, pelaku utama kasus perampokan dan pemerkosaan, Rizal mengakui perbuatannya.
"Karena saat diamankan di luar Kota Makassar, saat dikembangkan menunjukkan teman yang lain mereka (Rizal,-Red) mencoba lari, melakukan perlawanan. Sehingga anggota Jatanras melakukan tindakan tegas terukur di lapangan," tegas Kompol Agus.
Lebih lanjut, Kompol Agus menjelaskan, hasil curian yang diperoleh Rizal diberikan ke Yusuf untuk dijual. "Yusuf ini perannya mengumpulkan barang curian kemudian dijual, dari hasil introgasi ditemukan fakta pelaku utama ini juga melakukan kejahatan di 11 TKP," bebernya.
3. Barang Bukti
Dalam konferensi pers pada Senin kemarin, Tim Jatanras Polrestabes Makassar juga menunjukkan barang bukti dalam kasus perampokan dan pemerkosaan ini.
Diberitakan RembukSedulur, barang bukti yang ditunjukkan di antaranya jam tangan, kalung, cincin, 23 ponsel dengan merk berbeda dan empat buah laptop.

Begitu juga dengan senjata tajam yang digunakan menakut-nakuti atau mengancam korbannya turut diamankan. Di antaranya adalah, parang, pisau dapur, dan sangkur.
4. Pengakuan Pelaku Utama
Dalam pernyataanya, pelaku utama kasus perampokan dan pemerkosaan, Rizal mengakui perbuatannya.
Rizal mengaku memperkosa korban dan mengancamnya dengan menggunakan badik.
"Saya perkosa (rudapaksa) dia (mahasiswi) satu kali, saya ancam dia (pakai badik), saya ambil uangnya Rp 25 ribu sama hapenya (ponsel), itu pak," kata Rizal beberapa saat usai ditangkap, dikutip dari RembukSedulur.
Ia mengaku mengetahui kos tersebut dihuni oleh mahasiswi setelah mendapatkan informasi dari temannya. "Saya dapat info dari teman bilang itu kos perempuan," ujar Rizal.
Belum ada Komentar untuk "Fakta-fakta Mahasiswi Dirampok dan Diperkosa di Kamar Kos, 4 Pelaku Ditangkap"
Posting Komentar