Sudah Main dengan Istri, Karena Tak Puas Pria ini Tega Lampiaskan Nafsu ke Anak Tirinya
Tepatnya di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil menangkap pria berinisial M karena di duga telah melecehkan anak tirinya.M melecehkan anak tirinya di rumah yang berada di Kecamatan STMHilir, Kabupaten Deli Serdang.
Aksinya pelecehan tersebut di lakukannya kepada korban setelah M melakukan hubungan intim dengan sang istri. M kemudian menyelinap ke kamar sang anak tirinya dan di duga pelaku hendak melampiaskan nafsunya tersebut dengan menggerayangi tubuh anak tirinya.
Dalam aksi bejatnya pelaku dengan cara membekap mulut sang korban sehingga korban tidak bisa berteriak minta tolong, fakta yang amat sangat mengejutkan pengakuan dari ibu korban yang berinisial S kepada wartawan adalah, "Kami baru saja habis selesai berhubungan intim sekitar jam 03.00 WIB" ujar S.
Setelah berhubungan intim, S menuturkan suaminya duduk di ruang tamu sambil merokokdan tak berselang lama , S tak melihar suaminya lagidi ruang tamu.
"Saya tidak meliharnya lagi di rung tamu dan kemudian aku mencarinya" ujar S, bebernya ketika itu S berfirasat bahwa suaminya masuk ke kamar sang anak. "Saya mencoba buka pintu dan melihat kamarnya dalam keadaan gelap, setelah di buka terlihat ada banyangan orang dan ternyata benar firasat saya bila suami saya berada di dalam kamar.
"Aku pun bertanya kepada suami untuk apa masuk ke dalam kamar", lantas uia menjawab dengan alasan untuk meliht kipas angin. Tak puas dengan jawaban suami lantas S langsung masuk ke kamar sang anak dan menanyakan kepada putrinya "Ngapain bapak masuk kedalam kamar" dan jawaban anakku pun sama dengan suami, melihat kipas angin, namun S tidak percaya dengan alasan yang di berikan karena menurutnya alasan tersebut sangat tidak masuk akal.
Lantas S langsung meminta tolong kepada adiknya untuk menanyakan lagi kepada anaknya, setelah di tanyakan sang anak pun menjawab dengan jujur, bahwasanya suaminya tersebut masuk kedalam kamar putrinya bukan untuk melihat kipas angin melainkan untuk melecehkan putrinya tersebut.
Langsung saja S melaporkan kepada pihak kepolisian, setelah di tindak lanjutin ternyata terungkap M kerapa menonton film porno dan dari hal tersebut lah bersangkutan bernafsu hingga di lampiaskan ke anak tirnya. Dan bahkan M telah dua kali melakukan perbuatan kejinya yang pertama pada tanggal (25/12/2020) dan yang kedua kalinya pada tanggal (25/1/2021).
S juga mengatakan bahwa pelaku sering menonton film porno "Sebelum punya ponsel suami saya sering menonton film tersebut di kaset CD, tapi ketahuan saya dan setelah punya ponsel baru di lihat di sana".
Atas perbuatan yang M lakukan, ia di jerat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 "Bersangkutan terancam 15 tahu penjara" ujar mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) subdit.
Belum ada Komentar untuk "Sudah Main dengan Istri, Karena Tak Puas Pria ini Tega Lampiaskan Nafsu ke Anak Tirinya"
Posting Komentar