Janda Muda di Ngawi Diamankan Gegara Nyabu, Alasan Stres Dicerai Suami

Klik Slot Online Untuk Bergabung

polres ngawi

Rembuksedulur.com  Ngawi - Seorang janda muda di Ngawi, EK, harus berurusan dengan Polisi. Warga Ngawi tersebut diamankan karena mengonsumsi sabu.

"Kita amankan seorang wanita mengakunya janda kedapatan memiliki sabu. Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti sabu seberat 0,41 gram," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Rabu (13/10/2021).

Janda 25 tahun itu, kata Winaya, mengaku mengonsumsi sabu sejak dua tahun terakhir. EK yang diceraikan sang suami tidak memiliki pekerjaan tetap.

Baca Juga Adu Qiu

"Pekerjaan hanya ibu rumah tangga mengurus anak jadi tidak memiliki pekerjaan tetap," kata Winaya.

Kepada detikcom, EK mengaku nekat mengonsumsi sabu karena stres sejak dicerai suami. "Memakai karena stres saja dua tahun menjanda," ungkap EK.

Dijelaskan oleh Winaya, EK dijerat dengan pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman tujuh tahun penjara. Selain mengamankan janda kasus sabu, Satres Narkoba Polres Ngawi juga mengamankan seorang mahasiswa pengedar 1.033 butir pil koplo.

"Kita juga amankan mahasiswa pengedar pil koplo dengan barang bukti 1.033 butir," jelas Winaya.

Winaya menambahkan tersangka pengedar pil koplo adalah FS (20), warga Ngawi. "Tersangka FS kita jerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tandas Winaya.


Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Janda Muda di Ngawi Diamankan Gegara Nyabu, Alasan Stres Dicerai Suami"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel